Struktur Organisasi Kelurahan berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 terdiri dari :
Lurah (Yusuf Iswanto, S.E)
Sekretaris Kelurahan (Sigit Darmawan S.AB)
Seksi Trantib Umum dan Kesejahteraan Masyarakat (Yohanes Christianus, S.E)
Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum ( Hariati, S.E)
Seksi Ekbang dan Pemberdayaan Masyarakat (Istiani)