- Pengantar dari RT dan RW (KK / KTP)
- Membawa KK lama dan Wajib diserahkan kantor kelurahan (KK)
- Melampirkan foto copy Buku Nikah /Akta Perkawinan (bagi pemohon yang sudah menikah dan dilegalisir pejabat berwenang). (KK / KTP)
- Surat Keterangan Pindah dan atau Surat Keterangan Pindah Datang dan telah tinggal atau berdomisili 1 (satu) tahun kecuali atas ijin Walikota melalui Kepala Dinas bagi yang kurang dari 1 (satu) tahun.
- Surat Pernyataan domisili bermeterai cukup yang ditandatangani tetangga terdekat di tempat tujuan dengan melampirkan foto copy KTP yang masih berlaku.
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah menikah atau pernah menikah (KTP)
- Kutipan Akte kelahiran Asli (KTP)
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari luar negeri karena pindah. (KK / KTP)
Berikut link untuk melakukan registrasi secara online http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/sakti