1. Pengantar RT/RW
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. Kartu Tanda Penduduk Asli orang yang meninggal
  4. Surat Keterangan kematian dari rumah sakit
  5. Foto Copy KTP 2 orang saksi (Kutipan Kematian)

Berikut link untuk melakukan registrasi secara online http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/sakti